GPI Desak Pemkab Subang Untuk Bertindak Tegas Kepada PMA PT Cixi Jaya Plasindo
Subang, Hadejabarnews.com Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang mempertanyakan sikap pemerintahan daerah kabupaten subang dalam menyikapi perusahaan perusahaan yang nakal alias tidak memiliki ijin yang jelas namun tetap beroperasional. Rabu 5/2/2025
Terlebih lagi GPI Subang menyoroti keberadaan PT.Cixi Jaya Plasindo sebagai PMA yang hingga saat ini masih melenggang bebas melakukan kegiatan pekerjaan atau masih beroperasional padahal surat dari KLHK dan pemerintah setempat sudah menghimbau untuk ditutup.
Ketua umum pimpinan daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang yakni Diny Khoerudin yang biasa disapa pidi menyatakan akan mengerahkan seluruh pengurus dan kader gerakan pemuda islam se-kabupaten subang untuk menyegel kantor Pemda Subang jika dalam jangka dekat tidak ada tindakan tegas terhadap PT.Cixi Jaya Plasindo.
” Saya akan jelas jelas mengerahkan seluruh pengurus dan kader GPI untuk menyegel kantor Pemda Subang jika pemerintah tidak bisa bertindak tegas dalam jangka dekat menghentikan aktifitas kerja di PT.Cixi tersebut, karena ketidakbecusan pemerintah dalam bertindak dan bersikap terhadap perusahaan yang nakal di kabupaten subang” ujar pidi kepada hadejabar (Rabu, 5/2/2025).
Bersamaan dengan hal tersebut, hadejabar telah konfirmasi kepada Ketua 5 Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang bidang dakwah dan perekonomian ummat yakni Supriadi, bahwa keberadaan PT.Cixi Jaya Plasindo hanya kepentingan pengusaha dan oknum sehingga tidak menambah PAD bagi kabupaten subang.
“intruksi ketum GPI Subang sudah jelas, bahwa semua pengurus dan kader GPI wajib bertindak secara masif menekan pemerintah daerah agar memberikan ketegasan terhadap PT.Cixi, karena hingga saat ini perusahaan tersebut tidak ada kontribusi atau PAD bagi kabupaten subang, berarti selama ini entah kemana penghasilan dari perusahaan tersebut, entah itu hanya menguntungkan pengusaha atau oknum” imbuh supriadi.
Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang sudah mengkondisikan semua pengurus dan kader disemua kecamatan dan akan serentak menyegel kantor pemerintahan daerah jika Pemkab Subang tidak bertindak cepat untuk menutup aktifitas PT.Cixi Jaya Plasindo tetap beroperasional karena GPI Subang menganggap bahwa Pemkab Subang tidak mampu bertindak tegas. (Hadered)