Kades Kalijati Timur Subang, Diduga Korupsi Dana PADDes BUMDES Dan Terima Gratifikasi Pembangunan Kantor.
Subang, Hadejabarnews.com Kepala Desa Kalijati Timur Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang dikabarkan Dilaporkan LSM laskar merah putih, ke Kejaksaan Negeri subang. Senin 10/3/2025
Hal ini mencuat setelah ketua laskar merah putih berkirim surat kepada Kejaksaan Negeri subang atas dugaan gratifikasi dan dugaan korupsi dana PADes dari BumDES Desa serta diduga melakukan korupsi pajak PPN/PPH penjualan toko.
Dalam surat yang bernomor 05/LP/II-LMP/2025 satu bundel berkas perihal laporan pengaduan atas dugaan tindak korupsi Kepala Desa Kalijati Timur pada proyek pembangunan pasar Desa Kalijati Timur Tahun 2020-2022.
” Ketua Laskar Merah Putih marcab Subang, Tisna Sutisna,” saat dikonfirmasi awak media Hade Jabar membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap persoalan diatas dan saat ini sudah melakukan laporan pengaduan kepada kejaksaan Negeri Subang untuk dikaji dengan propesional oleh pihak Kejaksaan Negeri Subang. Ujarnya
” Tim media Hade Jabar mencoba mencari kebenaran kasus tersebut kepada Kepala Desa Kalijati Timur, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan Kepala Desa Kalijati Timur Kecamatan Kalijati belum bisa dimintai keterangan atas dugaan Kasus yang menjeratnya.
Dalam surat yang dikirimkan Ketua LPM Marcab Subang sudah diterima dan ditanda tangani bagian sekretariat Kejaksaan Negeri Subang pada tanggal 14 Februari 2025. (Hadered)