Kepanjangan Tangan Rakyat, H Adik Gercep Respon Aduan Masyarakat Soal Ijazah.
Subang Hadejabarnews.com H. Adik Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI Perjuangan Gercep Respon Aduan Masyarakat yang mengeluhkan media sosial Ono Surono soal ijazah anaknya. Selasa 18/2/2025
Dalam keterangan via telepon pribadinya H. Adik menuturkan Berawal dari salah satu pesan yang masuk kepada ig-nya ketua DPD PDI perjuangan provinsi Jawa Barat dalam hal ini Pak Ono yang sekaligus juga wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat ada salah satu masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait anaknya yang sudah lulus MTS swasta namun hingga saat ini ijazahnya belum diberikan. Imbuhnya
” Saya sebagai kepanjangan tangan rakyat yang ada di Kabupaten langsung menindaklanjuti terkait dengan informasi tersebut sehingga saya datang langsung ke sekolah MTS untuk melakukan komunikasi adanya Aduan Tersebut dan setelah saya konfirmasi ternyata dibenarkan oleh pihak sekolah. bahwa salah satu siswa tersebut ijazahnya masih tertahan. Kemudian saya diskusi dan menyampaikan bahwa konwil kementerian agama Provinsi Jawa Barat telah memberikan surat edaran dalam isi surat edaran itu adalah tidak hanya berlaku untuk MTS Negeri tetapi untuk MI MTs dan madrasah Aliyah swasta.
” Akhirnya hasil dari komunikasi saya dengan pihak sekolah semua ijazah yang masih tertahan sebanyak 83 siswa /i akan segera di serah semuanya tanpa ada biaya apapun dan Inya Allah rencana penyerahan ijazah akan di hadiri wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus ketua DPD PDI perjuangan provinsi Jawa Barat Ono Surono dalam waktu dekat. Ujarnya
” Lanjut H Adik,” saya juga apresiasi pihak sekolah MTs Tarbiyatul Muta’alimin yang berdomisili Didesa Kamarung Pagaden Subang yang langsung paham dengan apa yang saya sampaikan dan ini termasuk program gubernur Jawa Barat terpilih pak Dedi Mulyadi. karena pada akhirnya nanti kalau sampai dengan pak gubernur setelah dilantik ini masih ada pihak sekolah yang masih menahan ijazah itu maka sebagaimana informasi dari media pak gubernur bantuan yang selama ini diberikan atau diterima oleh pihak sekolah tersebut akan dihentikan. Pungkasnya (Hadered)