KPU Subang, Paslon RELIGIUS Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih.
Subang, Hadejabarnews.com KPU Subang resmi menetapkan Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang Terpilih Periode 2024-2029. Reynaldy dan Agus pada Pilkada Subang adalah Paslon nomor urut 2 diusung Partai Golkar, PKS, dan PDI Perjuangan.
Reynaldy dan Agus ditetapkan KPU Subang dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Rabu (05/02/25) malam di Hotel Laska Subang. Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, memimpin langsung rapat pleno tersebut.
“ Putusan penetapan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Agus Masykur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih Periode 2024-2029. Perolehan suara 430.725 atau 53,59 persen,” kata Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi dalam rapat pleno.
Penetapan tersebut merupakan pasca putusan dismissal MK yang menolak permohonan Pemohon Paslon 01, Ruhimat-Aceng pada putusan nomor 62/PHPU.BUP-XXIII/2025 diputuskan kemarin (04/02/25).
“ Putusan dismissal yang dibacakan MK merupakan putusan yang harus dihormati. Semua pihak diharapkan menghormati ketentuan dan peraturan perundangan,” ucap Muhyi, dalam sambutannya.
Selain itu, Muhyi juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak-pihak yang turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Subang bulan November lalu.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan tahapan Pilkada, malam ini sudah kita tuntaskan,” pungkasnya ( Hadered)