PC IMM Subang, Tolak Revisi UU TNI : Jangan Cederai Demokrasi!
Subang, Hadejabarnews.com Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang dengan tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang tengah dibahas secara diam-diam oleh DPR. Revisi ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi merupakan kudeta konstitusional yang mengancam demokrasi dan mencederai amanah reformasi. Selasa 18/3/2025
Ketua Umum PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa revisi ini menandai kemunduran demokrasi pasca-reformasi. Selama lebih dari dua dekade, batas antara militer dan sipil telah dijaga meskipun tidak sempurna. Namun, dengan adanya RUU ini, batasan tersebut bukan hanya terhapus, tetapi juga membuka jalan bagi militer untuk kembali masuk ke dalam pemerintahan tanpa harus mengundurkan diri dari dinas militer.
“Kita harus menyadari bahwa ini bukan sekadar perubahan hukum biasa. Ini adalah upaya penghancuran supremasi sipil melalui jalur hukum dan penyusupan struktural yang akan mengikis independensi hukum serta birokrasi sipil. Jika ini dibiarkan, Dwifungsi ABRI akan kembali dan ruang kebebasan masyarakat akan semakin dibatasi,” ujar Iqbal Maulana.
PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa upaya ini merupakan bentuk nyata dari pelemahan demokrasi yang dilakukan secara sistematis. Kudeta terhadap demokrasi kini tidak lagi menggunakan senjata dan tank di jalanan, tetapi melalui pasal-pasal dalam undang-undang yang dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu.
Oleh karena itu, PC IMM Kabupaten Subang dengan tegas MENOLAK pembahasan revisi UU TNI. Amanah reformasi harus ditegakkan, dan supremasi sipil harus tetap dijaga. Militer dan sipil memiliki peran yang berbeda dalam sistem pemerintahan, sehingga tidak boleh dicampuradukkan.
“Kembalikan TNI ke barak, bukan melapak!”
PC IMM KABUPATEN SUBANG
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!
(Hadered)