Terkait Dana Pengalihan Hibah! Puluhan Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Geruduk DPRD Dan Kantor Bupati Subang.
Subang,Hadejabarnews.com Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Subang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang dan Kantor Pemerintah Kabupaten Subang. Selasa 29/4/2025
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai mengancam kehidupan demokrasi dan keberpihakan kepada masyarakat kecil
Dalam orasinya Iqbal Maulana sebagai Korlap Aliansi Lanjut Iqbal Maulana Mendesak DPRD Kabupaten Subang untuk bersikap tegas dan berani menolak segala bentuk upaya pengalihan, pengkajian, maupun penghapusan dana hibah, karena dana hibah merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat, pendidikan, keagamaan, dan organisasi sosial.
Di tempat yang sama Ketua Aliansi Abdul Rouf dalam orasinya menyampaikan Menolak seluruh bentuk narasi, kajian, atau kebijakan yang mengarah pada penghapusan dana hibah, dengan alasan apa pun. Upaya tersebut dianggap sebagai bentuk pemiskinan sistematis terhadap kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan keberlangsungan kegiatan sosial dari dana hibah.
Lanjut Rouf sapaan akrabnya Meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas pendidikan secara merata, agar tidak terjadi ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Pendidikan harus menjadi prioritas pembangunan untuk menciptakan generasi unggul.
Menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dan industri harus dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia, baik secara intelektual maupun moral. Tanpa SDM yang kuat, pembangunan hanya akan menjadi proyek sesaat tanpa dampak jangka panjang.
Lanjut Rouf ” Menolak jika masyarakat Kabupaten Subang hanya menjadi penonton di tanah kelahiran sendiri,

Sementara industri dan perusahaan yang berdiri di Subang malah dikuasai oleh tenaga kerja dari luar daerah. Pemerintah wajib mengutamakan masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Iqbal Maulana korlap aliansi ” Menuntut Bupati Kabupaten Subang agar bekerja berdasarkan amanat rakyat, bukan sebagai alat kepentingan elite politik. Kepala daerah harus berdiri tegak sebagai pemimpin rakyat, bukan menjadi “kacung Penguasa
Menolak segala bentuk penjegalan, penghapusan, atau penggantian istilah dana hibah, yang bertentangan dengan berbagai regulasi yang sah, di antaranya:
Lanjut Iqbal dalam Kemendagri Nomor 123 Tahun 2018, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025
Peraturan Bupati Subang Nomor 42 Tahun 2013, Perda Kabupaten Subang Nomor 9 Tahun 2023
Menuntut agar Bupati Subang menindaklanjuti permasalahan nyata di masyarakat, termasuk rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), keberlanjutan pondok pesantren, dan persoalan lingkungan serta pengelolaan sampah yang belum terselesaikan.
Mendukung penuh DPRD Kabupaten Subang agar tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terkait dana hibah dan menolak segala bentuk tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
Aksi ini adalah peringatan keras dari rakyat kepada para pengambil kebijakan, bahwa demokrasi harus dijaga, dan keadilan sosial harus ditegakkan. Jangan biarkan suara rakyat dibungkam oleh kekuasaan yang sewenang-wenang tutup Abdul Rouf sebagai ketua Aliansi. (Cucu/red)